Sejarah Singkat
Himpunan Praktisi Analisa Tulisan Tangan dan Tanda Tangan (HIMPATA) didirikan pada tanggal 31 Mei 2025 oleh tujuh orang pendiri. Dengan semangat kebersamaan, HIMPATA hadir sebagai wadah bagi para praktisi analisa tulisan tangan dan tanda tangan untuk mengembangkan ilmu serta menganalisis tulisan tangan dan tanda tangan dengan standar etika demi menjaga integritas profesi.

Visi:
Menjadi wadah profesional yang menyatukan para praktisi analisa tulisan tangan dan tanda tangan untuk berkembang, beretika, dan berkontribusi bagi masyarakat.
Misi:
- Menentukan standar profesional dan etika bagi para praktisi analisa tulisan tangan dan tanda tangan.
- Mengembangkan ilmu analisa tulisan tangan dan tanda tangan.
Kode Etik Profesi
Sebagai seorang analis tulisan tangan dan tanda tangan, penting untuk memegang teguh standar profesionalisme dan etika demi menjaga integritas profesi dan kepercayaan publik. Berikut adalah kode etik yang harus dijunjung tinggi:
- Objektivitas dan Ketidakberpihakan
Seorang analis harus selalu menjaga objektivitas dalam setiap analisis yang dilakukan. Analisis harus berdasarkan pada bukti grafis yang ada, bukan pada prasangka, opini pribadi, atau tekanan dari pihak manapun. Semua temuan harus disajikan secara adil, akurat, dan tidak bias. - Kerahasiaan
Informasi yang diperoleh selama proses analisis, termasuk identitas individu yang bersangkutan dan hasil analisis, harus dijaga kerahasiaannya dengan ketat. Analis tidak diperkenankan untuk menyebarkan, mempublikasikan, atau membocorkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis dari klien atau pihak yang berwenang. - Kompetensi dan Kualifikasi
Analis harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang memadai dalam bidang grafologi atau analisis tulisan tangan. Analis wajib terus mengembangkan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan, pelatihan, dan studi kasus. Analis harus menolak tugas yang berada di luar lingkup kompetensinya. - Integritas Profesional
Analis harus bersikap jujur dan transparan. Analis tidak boleh membuat klaim palsu mengenai kemampuan atau hasil analisisnya. Laporan yang dibuat harus mencantumkan batasan-batasan dan tingkat kepastian dari kesimpulan yang ditarik. Menghindari konflik kepentingan juga merupakan bagian dari integritas profesional. - Komunikasi yang Jelas dan Bertanggung Jawab
Hasil analisis harus dikomunikasikan dengan cara yang mudah dimengerti oleh klien. Analis harus menjelaskan metodologi yang digunakan, bukti yang mendukung kesimpulan, dan memberikan jawaban yang jujur terhadap pertanyaan klien. Analis juga harus bertanggung jawab atas setiap kesimpulan yang dibuatnya. - Menghormati Batasan Analisis
Analis tulisan tangan dan tanda tangan tidak boleh menggunakan hasil analisis untuk membuat diagnosis medis, psikologis, atau memprediksi masa depan seseorang. Analisis grafis hanya dapat memberikan wawasan tentang karakter, kepribadian, dan kondisi psikologis saat tulisan dibuat, bukan sebagai alat ramalan atau diagnosis klinis. - Standar Etika Hukum
Dalam menjalankan tugasnya, analis harus selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Apabila analisis digunakan dalam proses hukum, analis harus siap memberikan kesaksian sebagai saksi ahli dengan integritas dan kejujuran penuh.
Struktur Organisasi
Berikut adalah para pengurus dan pengawas di HIMPATA

Ari Kamayanti
Ketua HIMPATA
Selain sebagai Instruktur Tersertifikasi BNSP, Ari Kamayanti adalah pendiri PANGRAFOLOGI & Komunitas yang aktif memperkenalkan grafologi di Indonesia. Ari adalah seorang pengajar, peneliti, dan penulis, yang aktif meneliti dan menulis tentang grafologi. Hingga kini Ari masih menjadi anggota Handwriting University USA.

Dharmawan Chandra
Wakil Ketua HIMPATA
Selain sebagai Instruktur Tersertifikasi BNSP, Dharmawan Chandra aktif berperan dalam pengembangan kapasitas anggota. Berlatar IT Profesional, Praktisi Hipnoterapi, dan Praktisi Analisa Tanda Tangan, ia mengintegrasikan kepemimpinan organisasi dan pendekatan berbasis sistem untuk mendukung pembelajaran berkelanjutan.

Inggrid Loekito
Sekretaris HIMPATA
Selain sebagai Instruktur Tersertifikasi BNSP, Inggrid Loekito adalah pendiri Rumah Meditasi Belitung yang aktif mengembangkan ruang refleksi dan pembelajaran. Sebagai Praktisi Analisa Tanda Tangan sekaligus Konselor Pernikahan, ia menghadirkan perpaduan kepemimpinan, keahlian, dan empati dalam mendampingi individu maupun komunitas.

Nur Angraeny Dewi
Bendahara HIMPATA
Selain sebagai Instruktur Tersertifikasi BNSP, Nur Angraeny Dewi adalah sosok yang menggabungkan ketelitian dalam kepemimpinan organisasi dengan keahliannya sebagai Praktisi Analisa Tanda Tangan, menghadirkan kontribusi profesional yang mendukung pengembangan komunitas secara inspiratif.

Taruna Perdana
Ketua Pengawas HIMPATA
Selain sebagai Instruktur Tersertifikasi BNSP, Taruna Perdana adalah pendiri PANGRAFOLOGI dan komunitas yang aktif memperkenalkan grafologi di Indonesia. Taruna adalah pengajar, terapis, dan pembicara yang aktif berbagi tentang grafologi, public speaking, dan kepemimpinan. Taruna mengajar di Naratika Public Speaking.

Shinta Ratna Sari
Anggota Pengawas HIMPATA
Selain sebagai Instruktur Tersertifikasi BNSP, Shinta Ratna Sari adalah sosok yang aktif mengembangkan ilmu grafologi di Indonesia. Sebagai Alumni Karohs International School of Handwriting Analysis dan Pendiri Signta Grafologi, ia menghadirkan dedikasi dalam membangun komunitas serta memperkenalkan analisa tulisan tangan sebagai sarana memahami potensi dan karakter manusia.

Daria Hanum
Anggota Pengawas HIMPATA
Selain sebagai Instruktur Tersertifikasi BNSP, Daria Hanum adalah sosok yang aktif mengembangkan potensi individu melalui keahliannya sebagai Praktisi Analisa Tanda Tangan, Konselor Parenting dan Praktisi Hipnoterapi. Sebagai Pendiri Niskala Anniyah Acasha, ia menghadirkan ruang pembelajaran dan refleksi yang menginspirasi, memadukan kepemimpinan, keterampilan, dan empati dalam mendukung komunitas.
